Selasa, 28 Juli 2009

Diposting oleh alom_doank

Memeriksakan kesehatan pra nikah masih jarang untuk dilakukan di indonesia. Tetapi tahukah Anda bahwa pemeriksaan ini merupakan salah satu prosedur menjelang pernikahan yang sangat dianjurkan oleh pakar kesehatan.

Hindari risiko penyakit sedini mungkin. Periksakan kesehatan Anda dan pasangan ke dokter atau Rumah Sakit terdekat, yang menyediakan paket medical tes khusus untuk calon pengantin.

Menentukan Waktu yang Tepat
Waktu yang tepat adalah kurang lebih enam bulan sebelum menjelang hari pernikahan dilangsungkan. Pada dasarnya pemeriksaan kesehatan pra nikah ini bisa dilakukan kapanpun selama pernikahan belum berlangsung. Tetapi alangkah baiknya apabila Anda dapat mengetahui kesehatan Anda dan pasangan Anda jauh-jauh hari sebelum menikah dan apabila ditemukan ada masalah, maka dapat segera di berikan tindakan secepatnya. Paling tidak, jika diketahui ada penyakit, calon mempelai bisa segera berobat dan meminimalkan risiko yang mungkin timbul.

Pemeriksaan yang Dilakukan
1. Biasanya pemeriksaan pranikah meliputi pemeriksaan hematologi rutin dan analisa hemoglobin untuk mengetahui adanya kelainan atau penyakit darah.

2. Gambaran Darah Tepi, untuk mengetahui kelainan penyakit darah, seperti Thalasemia trait.

3. Laju Endap Darah (LED), untuk mengetahui proses inflamasi (peradangan).

4. Golongan darah dan Rhesus faktor, untuk mengetahui kemungkinan golongan darah calon bayi.

5. Pemeriksaan urinalisis lengkap; untuk memantau fungsi ginjal dan penyakit lain yang berhubungan dengan ginjal atau saluran kemih, pemeriksaan golongan darah dan rhesus yang akan berguna bagi calon janin.

6. Pemeriksaan gula darah untuk memantau kemungkinan diabetes melitus.

7. Pemeriksaan HbsAG untuk mengetahui kemungkinan peradangan hati (Hepatitis B).

8. Pemeriksaan VDLR/ RPR untuk mengetahui adanya kemungkinan penyakit sipilis.

9. Pemeriksaan TORCH untuk mendeteksi infeksi yang disebabkan parasit Toxoplasma, virus Rubella, virus Cytomegalo (CMV) dan virus Herpes yang bila menyerang pada perempuan di masa kehamilan, karena dapat menyebabkan keguguran, kelainan pada janin (cacat janin) dan kelainan prematur.

0 komentar:

Posting Komentar